--> Skip to main content

Peserta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam


PESERTA DIDIK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM 
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas kelompok Mata kuliah : Ilmu Pendidikan Islam Dosen Pengampu : Mawi Khusni A., M.Pd.I. 

Disusun oleh: Kelompok 7 1. Annis Fikriatun Jamil 1817402136 2. Khikmatul Khanifah 1817402149 3. Rayfaldy Maretito 1817402163 
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PURWOKERTO 2019 
PESERTA DIDIK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM A. PENDAHULUAN 
Dalam Undang-undang Pendidikan No. 20 tahun 2003, kata yang dipakai 
ialah kata peserta didik, bukan siswa, pelajar, murid atau juga mahasiswa. 
Semua kata diatas sebenarnya mencakup seluruhnya. Pada kata peserta didik 
tak melulu mengenai pendidikan formal, namun juga mencakup pendidikan 
non-formal. Pada era kini, peserta didik tidak hanya dipandang sebagai 
sasaran atau objek pendidikan namun juga sebagai objek pendidikan dengan 
melibatkan peserta didik dalam berbagai permasalah yang ada di lingkungan 
pembelajaran peserta didik. 
Dengan hal ini, peserta didik merupakan subjek yang memerlukan ilmu, 
pengetahuan dan bimbingan. Agama Islam memiliki pandangan tersendiri 
mengenai hakikat ilmu, yakni ilmu berasal dari Allah, dan proses 
memperolehnya dari seorang pendidik. Karena ilmu berasal dari Allah, Tuhan 
semesta alam, maka ada konsekuensi pada diri peserta didik dengan 
menghiasi diri seorang peserta didik dengan cara berakhlak yang baik dengan 
Allah. 
Dengan hal itu, muncul norma-norma yang mengatur peserta didik sebagai 
penuntut ilmu karena ilmu-ilmu tersebut dari Allah. Hal ini menunjukkan 
bahwa pentingnya akhlak kepada Allah dalam proses belajar mengajar, tak 
hanya mementingkan esensi transfer of knowledge saja namun juga mengenai 
transfer of value. 
B. PEMBAHASAN 
1. Pengertian Peserta Didik 
Peserta didik secara etimologi dalam bahasa arab yaitu Tholib yang 
artinya murid, yang mengandung makna seorang yang sedang mencari 
ilmu atau bisa juga diartika anak didik yang sedang mendapat pengajaran 
ilmu. Dalam perspektif Islam, ilmu yang didapatkan oleh seorang peserta 
didik itu didapatkan melalui belajar.1 Dalam ilmu psikologi peserta didik 
diartikan sebagai seorang individual yang sedang membutuhkan 
bimbingan untuk mencapai sebuah potensi. Dalam Undang-Undang 
Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, peserta didik diartikan 
salah satu individual yang sedang berusaha mengembangkan kretifitas dan 
potensi dengan proses pembelajaran yang sudah disediakan. Pengertian 
tersebut dapat diartikan bahwa peserta didik memang diwajibkan untuk 
menempuh dengan berjenjang dan sesuai yang terpogramkan. Peserta 
didik juga dimaknai pula sebagai individu yang belum mencapai tingkat 
kedewasaan dan mempunyai beberapa potensi dasar yang mampu 
dikembangkan. Dalam artian peserta didik memang harus diberi 
bimbingan dan diberi arahan dari pendidik untuk menjadi dewasa dan 
berkembang. Dalam perkembangan peserta didik, potensi-potensi yang 
muncul tak kurang dari sepertiga datang dari keturunan (keluarga) 
sedangkan selebihnya dipengaruhi oleh lingkungan.
Dari banyak deskripsi di atas disimpulkan bahwa peserta didik 
adalah, pertama peserta didik diartikan sebagai manusia. Kedua, peserta 
didik merupakan subjek belajar. Ketiga, peserta didik mempunyai bekal 
potensi dasar.
2. Tujuan Pendidikan Islam 
Omar Muhammad At-Taumy Asy-Syaibani berpendapat, bahwa 
tujuan pendidikan islam yaitu perubahan pada tingkah laku individu pada 
kehidupan pribadi, masyarakat serta alam sekitarnya dalam proses 
pendidikan dan pengajaran sebagai aktivisasi asasi dan proporsi di antara 
profesi.4 Berdasarkan konsep ini maka pendidikan tidak mencapai tujuan 
apabila pada siswa tidak ada perubahan. Tujuan pendidikan bukan 
1 Sakrim Miharja,. (Peserta Didik dalam Perspektif Hadits, Jispo, 2016 Vol. VI, No. 1) hal. 59 
2 Martinis Yamin, Orientasi Baru Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Pustaka Referensi) hal. 43.3
Nursalim, Ilmu Pendidikan .(Depok: Rajawali Printing, 2018) hal 69-70. 4 Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: AMZAH, 2010) hal. 51. 
2 berbentuk tetap dan statis, tetapi keseluruhan dengan seluruh aspek 
kepribadiannya. Menurut pendapat A. Daing Marimba, tujuan mempunyai beberapa 
fungsi diantaranya: 
a. Mengakhiri usaha, setiap usaha mempunyai awal dan akhir. b. Mengarahkan usaha, bahwa usaha akan mempunyai arah yang jelas 
apabila memiliki tujuan yang jelas. c. Sebagai titik utama mencapai tujuan lain. d. Memberi nilai pada usaha, suatu sistem dan nilai-nilai tertentu akan 
lebih terlihat. 
Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan islam yang jelas 
sangatlah penting, apabila perumusan tujuannya tidak jelas, maka akan 
sulit diketahui selesai tidaknya proses pendidikan. Tujuan akhir akan 
mengandung nilai islami dalam segala aspek, diantaranya : 
a. Aspek Normatif 
Memiliki tujuan yang ingin dicapai berdasarkan norma yang 
hendak diinternalisasikan atau proses yang dilakukan secara berkali- 
kali dalam meniru tindakan orang lain. b. Aspek Fungsional 
Memiliki tujuan kepada kemampuan peserta didik agar 
berfungsinya psikomotorik setelah adanya pendidikan. c. Aspek Operasional 
Mempunyai tujuan sasaran teknis managerial atau orang yang 
mendapatkan hasil melalui orang lain. 
Hal ini akan menimbulkan pencapaian tujuan pendidikan yang 
mengandung adanya resiko mental spiritual. 
Ibnu Khaldun merumuskan tujuan pendidikan Islam dengan QS. Al- 
Qashash (28) : 77 
َاييننددلا نيمم كيبيينصم ني سي ننتي لي وي ةيريخم لني ا رياددلا لل ا كي َاتياءي َآميينفم غمتيبنوي 
Artinya : 
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu 
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu lupa bagian dari 
(kenikmatan) duniawi.” 
Menurutnya tujuan pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu : 
a) Berorintasi Ukhrawi 
Yaitu membentuk seorang hamba agar melakukan kewajiban Allah. 
b) Berorientasi Duniawi 
Yaitu membentuk manusia mampu menghadapi permasalahan 
dalam kehidupan. 
3. Fungsi Pendidikan Islam 
a. Pendidikan Sebagai Pengembangan Potensi Ada tujuh macam potensi bawaan manusia: 1) Al-Fitrah (Citra Asli) 
Hal ini berisi tentang manusia yang berpotensi baik ataupun buruk. 
2) Struktur Manusia 
Hal ini terdiri dari jasmani, rohani, dan nafsani. 
3) Al-Hayah (Vitality) 
Hayah mempunyai arti daya, tenaga, energi, ataupun vitalitas hidup 
manusia. 
4) Al-Khuluq (Karakter) 
Karakter mempunyai arti watak, perangai, sifat dasar. 
5) Ath-Thab’u (Tabiat) 
Tabiat manusia mengarah pada perilaku baik dan buruk. 
6) As-Sajiyah (Bakat) 
7) As-Sifat (Sifat-Sifat)
8) Al-‘Amal (Perilaku) b. Pendidikan Sebagai Pewaris Budaya c. Interaksi Antara Potensi Dan Budaya 4. Tugas dan Tanggung Jawab Peserta Didik 
Pada tiap-tiap proses pembelajaran mestinya harus memiliki 
tujuan-tujuan yang dicapai oleh masing-masing perserta didik, maka dari 
itu untuk mewujudkannya yaitu dengan senantiasa menyadari tugas dan 
tanggung jawab peserta didik, diantaranya:
a. Sebelum memulai aktivitas belajar mengajar hendaknya peserta didik 
membersihkan jiwanya terlebih dahulu, menjauhkan sifat-sifat buruk 
dari diri peserta didik baik berupa pikiran-pikiran kotor ataupun lain 
sebagainya.
b. Perserta didik belajar harus dengan maksud mengisi hatinya agar dapat 
mendekatkan diri kepada Allah. .
c Peserta didik selalu bersedia mencari ilmu di berbagai tempat yang 
jauh sekalipun, meskipun meninggalkan orang-orang terkasihi.
d. Peserta didik hendaknya selalu menghormati dan memuliakan guru.
e. Peserta didik hendaknya selalu mengulang-ngulang pelajaran yang telah ia pelajari, terlebih lagi memanfaatkan waktu di waktu-waktu yang tepat dalam mengulang pelajaran seperti waktu menjelang subuh.5
5. Kode Etik Peserta Didik 
Kode etik peserta didik adalah kewajiban bagi seorang peserta 
didik dalam proses belajar mengajar. Imam al-Ghazali menjelaskan 
mengenai kode etik peserta didik, terdapat sebelas poin penting 
diantaranya:
a. Belajar dengan niat beribadah kepada Allah (mendekatkan diri kepada 
Allah), sehingga dalam proses belajar mengajar, peserta didik dituntut 
untuk selalu mensucikan jiwanya dari akhlak yang tercela. 
Sebagaimana tertuang dalam QS. Al-An’am, 6: 162 dan QS. Adz- 
Dzariyat, 51: 56. 
5 Musaddad Harahap,. (Esensi Peserta Didik dalam Persperktif Pendidikan Islam, Jurnal Al-Thariqah, 2016 Vol. I, No. 2) hal. 151.  
b. Mengurangi kecenderungan terhadap hal-hal yang bersifat duniawi 
ketimbang masalah ukhrawi, hal ini termasuk cerminan QS. Adh- 
Dhuha, 93: 4.
c. Sikap rendah hati, yakni dengan meninggalkan kepentingan pribadi 
untuk untuk kepentingan pendidik atau seorang guru.
d. Menjernihkan dan menjaga pikiran dari hal-hal yang membuat 
perpecahan, sebagaimana munculnya kelompok-kelompok radikal atau 
terorisme.
e. Mempelajari ilmu-ilmu terpuji.
f. Sistem belajar dengan berjenjang atau bertahap, yakni dengan mulai dengan pembelajaran yang nyata (konkret) menuju pembelajaran yang tak nyata (abstrak), sebagaimana telah tercantum dalam QS. Al- 
Insyiqaq, 84: 19.
g. Belajar ilmu hingga tuntas, ketika telah tuntas tambah lagi dengan ilmu yang baru, dengan hal itu peserta dituntut agar menggali ilmu secara 
mendalam.
h. Mengenal esensi-esensi yang terkandung dalam tiap-tiap ilmu pengetahuan yang dipelajari peserta didik, dengan demikian dapat 
menambah semangat peserta didik dalam menuntut ilmu.
i. Mendahulukan ilmu-ilmu agama dibanding ilmu-ilmu dunia.
j. Mengenal nilai-nilai yang mampu berguna pada tiap-tiap ilmu pengetahuan, yang mampu mendatangkan kebahagiaan dan mampu 
membawa dampak pada kehidupan dunia dan akhirat.
k. Peserta didik hendaknya selalu tunduk dan patuh pada nasihat, perilaku seorang pendidik dan mengikuti apa-apa yang diajarkan oleh pendidik.
C. SIMPULAN 
Dari penjelasan diatas, peserta didik ialah murid atau juga bisa dikatakan seorang yang sedang dalam proses tahap belajar atau mencari ilmu, atau juga 
bisa dikatakan seorang yang memiliki kebutuhan untuk dibimbing untuk 
mengembangkan potensi-potensi dalam diri. 
Dalam sistem pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki tugas dan 
tanggung jawab tersendiri, semisal dalam tugasnya seorang peserta didik 
6 Ibid., hal. 106. 
ialah fokus belajar, dalam pandangan Islam belajarnya seorang pendidik 
harus didasari agar setiap pembelajarannya dapat mendekatkan diri peserta 
didik dengan Tuhannya, Allah. 
Pada masalah adab ataupun etika, peserta didik hendaknya selalu 
memperhatikannya, karena hal ini amat penting untuk bisa mendapatkan 
keberkahan pada tiap-tiap ilmu yang dipelajarai peserta didik.  
DAFTAR PUSTAKA 
Musaddad Harahap,. Esensi Peserta Didik dalam Persperktif Pendidikan Islam, 
Jurnal Al-Thariqah, 2016, Vol. I, No. 2: 151. Nursalim. 2018. Ilmu Pendidikan. Depok: Rajawali Printing. Sakrim Miharja,. Peserta Didik dalam Perspektif Hadits, Jispo, 2016, Vol. VI, 
No. 1: 59 Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah. Yamin, Martinis. 2012. Orientasi Baru Ilmu Pendidikan, Jakarta: Pustaka 
Referensi. 
9

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar